LINTAS SUMBA – Seorang anggota Polres Sikka, Aipda IW, tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka atas dugaan pencabulan terhadap dua remaja perempuan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah salah satu korban nekat membakar diri dan meninggal dunia.
Dugaan pencabulan bermula sejak 2024, ketika korban pertama KJN (15), seorang pelajar SMP, membantu istri Aipda IW menjaga kios.
IW kemudian meminta nomor telepon KJN dan mulai menghubunginya melalui aplikasi Messenger.
Dalam beberapa panggilan video, IW diduga memperlihatkan alat kelaminnya dan membujuk korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp1 juta.
Meski KJN ketakutan dan kerap mematikan ponselnya, IW terus mengulangi aksinya.
Teman korban W, yang mengetahui kejadian ini, mendorongnya untuk mengambil tangkapan layar sebagai bukti.
Tak hanya melalui panggilan video, IW juga diduga melakukan pelecehan fisik dengan meremas tangan KJN saat berada di kios.
Ketika kasus ini terungkap, istri IW mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan menghapus bukti.